LETTICA — Menurut Muhamad Akbar Djohan, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, pembenahan tata niaga impor baja diperlukan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa impor tidak memengaruhi industri baja nasional dan untuk mengontrol praktik perdagangan tidak adil, seperti dumping, subsidi, non-standard, dan circumvention.
Selain itu, untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan skala ekonomis produksi baja Krakatau Steel Group, Akbar menyarankan agar Krakatau Steel beralih menjadi Pusat Logistik Baja.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kamis (13/3/2025), Akbar menyatakan bahwa Krakatau Steel dan pelaku industri baja lainnya dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian industri baja nasional dengan perbaikan kinerja dan dukungan dari pemerintah dalam proteksi industri baja dalam negeri.
Akbar menilai, industri baja dalam negeri mestinya dapat terus tumbuh. Pasalnya, potensi pertumbuhan konsumsi baja dalam negeri mencapai 4,6% per tahun.
Konsumsi baja nasional (Apparent Steel Consumption—ASC) meningkat sejak 2020 sebanyak 15,0 juta ton, naik menjadi 15,5 juta ton pada 2021. Pada 2022, naik menjadi 16,6 juta ton, pada 2023 menjadi 17,4 juta ton, dan pada 2024 diperkirakan mencapai 18,3 juta ton.
“Permintaan baja di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah Indonesia juga telah menggulirkan berbagai proyek infrastruktur berskala besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, serta proyek transportasi massal yang semakin meningkatkan kebutuhan baja nasional,” jelasnya.
Krakatau Steel bersama afiliasi dan joint venture juga telah merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon dengan kapasitas sebesar 10 juta ton dan nilai investasi mencapai Rp 150 triliun. Melalui langkah ini, afiliasi industri berencana untuk fokus pada pemenuhan kebutuhan baja dalam negeri.
“Kami dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan baja nasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, mendorong pemerintah memberikan proteksi produk baja dalam negeri. Ia mendukung restrukturisasi dan transformasi Krakatau Steel untuk peningkatan kinerja dan berkontribusi dalam kemajuan industri baja nasional.
Sebagai perusahaan BUMN dan produsen baja terintegrasi di Indonesia, Eko menilai Krakatau Steel harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Di tengah kebutuhan besar akan baja dalam sepuluh tahun ke depan, industri baja nasional seharusnya melihat peluang ini. Jika Krakatau Steel ingin bangkit kembali, dukungan dari pemerintah, khususnya Himbara, juga penting. Dia tegaskan bahwa industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan bukan hanya dari bisnis ke bisnis tetapi juga dari pemerintah ke pemerintah.
SUMBER FINANCE DETIK.COM : Bos Krakatau Steel Usul Ini buat Tekan Impor Baja