LETTICA — Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Layanan Riset Mahasiswa yang dapat diakses secara online. Inisiatif ini bertujuan mendukung kegiatan riset dan penelitian di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, sehingga mahasiswa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan data resmi.
Layanan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta.
Tahapan Pengajuan Riset Secara Online
Mahasiswa yang ingin mengajukan riset cukup mengikuti beberapa langkah mudah secara daring. Pertama, akses laman resmi Bapenda DKI Jakarta dan klik tombol “Pengajuan”. Kemudian, isi formulir dengan data pribadi (NIK, nama, kontak), data mahasiswa (NIM, kampus, jurusan, judul penelitian), serta unggah dokumen pendukung, seperti surat permohonan dari perguruan tinggi, proposal penelitian, scan KTP, dan KTM.
Pedoman wawancara dan penjelasan jenis data yang dibutuhkan juga dapat disertakan sebagai tambahan.
Setelah melengkapi data dan dokumen, mahasiswa hanya perlu mengklik “Kirim Pengajuan”. Notifikasi konfirmasi akan muncul, dan email pemberitahuan dikirimkan sebagai tanda bahwa permohonan telah diterima oleh sistem.
Pantau Status Permohonan Tanpa Ribet
Bapenda DKI Jakarta menyediakan fitur pengecekan status permohonan riset secara mandiri melalui laman Bapenda DKI Jakarta.
Mahasiswa cukup memasukkan kode permohonan yang diperoleh saat pengajuan dan klik “Cek Status Permohonan”.
Progres permohonan akan ditampilkan dalam lima tahap proses, sehingga pemohon dapat mengetahui sejauh mana permohonannya diproses secara transparan.
Wujudkan Kolaborasi Akademik dan Pemerintah Berbasis Data
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa layanan ini adalah langkah konkret Bapenda untuk mendorong kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
“Layanan Riset Mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun ekosistem riset yang inklusif dan berbasis data. Kami mengundang para mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin guna mendukung kualitas penelitian dan pembangunan daerah yang berbasis bukti,” ujar Lusiana, Senin (28/7/2025).
Digitalisasi layanan riset ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan data, meningkatkan kualitas riset mahasiswa, serta mendorong Jakarta menjadi kota yang lebih transparan, cerdas, dan partisipatif.