LETTICA — KOLAKA – Niat menegur seseorang untuk mengecilkan volume suara musik di waktu sholat malah berujung penganiayaan. Hal itu dialami warga Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial J.
J babak belur dikeroyok dua orang pemuda inisial R dan JO di Jalan Delima, Kolakaasi pada Selasa lalu, 5 Mei 2025. Satu pelaku berhasil diamankan dan rekannya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, salah satu pelaku yang berhasil diamankan aparat yakni inisial R. Sedangkan JO hingga kini masih dalam pencarian karena melarikan diri.
Korban alami luka-luka di wajah, tangan kanan, dada dan lutut sebelah kanan dikeroyok kedua pelaku,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Penganiayaan itu bermula saat J menegur R yang memutar musik dengan suara keras agar dikecilkan karena waktu sholat. Namun, R tidak terima dan balik menekan korban.
“Kata korban jangan ribut karena mau sholat. R membalas dengan berkata kenapa kah,” kata Iptu Dwi dikutip dari korban.
Usai ditegur J, R bergegas meninggalkan lokasi menemui rekannya, yakni JO dan keduanya kembali mendatangi J. Saat itu, pelaku menantang J adu fisik yang diikuti aksi pemukulan di bagian jidat korban.
Kedua pelaku kemudian bersama-sama mengeroyok korban dengan sejumlah pukulan dan tendangan. Kedua pelaku dikatakan baru meninggalkan korban usai ramai warga mulai berdatangan.
Pasca kejadian itu, J melapor ke polisi. Hal itu kemudian ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Bagas Saputra lakukan pencarian kedua pelaku.
“JO masih dicari dan kami harap warga menginformasikan ke pihak kepolisian jika menemukan keberadaan pelaku. Sementara R berhasil diamankan dan dijerat Pasal 170 Ayat (1) subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP,” tutupnya.